5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Baik dari Kemendikbudristek, Gaji PPPK Angkanya Fantastis, PNS Jangan Kecewa

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (5/12) tentang kabar baik dari Kemendikbudristek soal tes PPPK tahap II, Gaji PPPK pada Pagu DAU jumlahnya fantastis, hingga kabar tak enak dari KemenPAN-RB jangan bikin PNS kecewa. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
Pelaksanaan tes PPPK guru tahap 2 akan dimulai 7-10 Desember. Para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.
"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah Sabtu (4/12).
Sama seperti seleksi tahap 1, untuk peserta tes PPPK guru tahap II juga akan mendapatkan afirmasi yang sama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (5/12) tentang kabar baik dari Kemendikbudristek soal tes PPPK tahap II, Gaji PPPK pada Pagu DAU jumlahnya fantastis, hingga kabar tak enak dari KemenPAN-RB jangan bikin PNS kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK