5 Berita Terpopuler: Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, Perpres PPPK Siap Terbit?
Rabu, 04 Maret 2020 – 07:00 WIB
2. Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan
Dua Perpres yang mengatur tentang gaji dan jabatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diperkirakan tidak lama lagi akan turun.
Informasi dari sumber resmi JPNN.com menyebutkan, perpres yang sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari itu telah selesai diundangkan.
Setelah itu, proses dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penetapan NIP dan kelengkapan administrasi lainnya. Jika prosesnya selesai, Setneg tinggal mengumumkan secara resmi di portalnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Perpres PPPK Kabarnya Sudah Diundangkan, Prosesnya Selanjutnya di BKN
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk bursa calon pemimpin di Ibu Kota Negara baru hingga Perpres PPPK.
BERITA TERKAIT
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK