5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Mbak Puan untuk Honorer, Ada Status Baru, Gaji PPPK Part Time Berapa?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru salah satunya mengatur penyelesaian masalah honorer.
Salah satunya tentang status satpol PP non-PNS yang akan diselesaikan dalam dua cara.
"Honorer Satpol PP atau satpol PP non-PNS bisa diangkat PNS maupun PPPK," kata MenPAN-RB Azwar Anas saat ditemui JPNN.com seusai RUU ASN disahkan di rapat paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman
3. Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru
Honorer K2 tenaga teknis administrasi makin gencar menuntut untuk diakomodasi dalam regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru.
Jangan sampai Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan nanti malah merugikan honorer K2.
berita terpopuler sepanjang Kamis (5/10) tentang jangan galau ada angin segar dari mbak Puan, ada status baru untuk Satpol PP
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa