5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Mbak Puan untuk Honorer, Ada Status Baru, Gaji PPPK Part Time Berapa?

5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Mbak Puan untuk Honorer, Ada Status Baru, Gaji PPPK Part Time Berapa?
Puan Maharani meminta honorer jangan gelisah lagi karena sudah ada UU ASN 2023. Foto: Ricardo/JPNN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru salah satunya mengatur penyelesaian masalah honorer.

Salah satunya tentang status satpol PP non-PNS yang akan diselesaikan dalam dua cara.

"Honorer Satpol PP atau satpol PP non-PNS bisa diangkat PNS maupun PPPK," kata MenPAN-RB Azwar Anas saat ditemui JPNN.com seusai RUU ASN disahkan di rapat paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman

3. Honorer Tenaga Teknis Menuntut Diprioritaskan dalam PP Turunan UU ASN Baru

Honorer K2 tenaga teknis administrasi makin gencar menuntut untuk diakomodasi dalam regulasi turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) baru.

Jangan sampai Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan nanti malah merugikan honorer K2.

berita terpopuler sepanjang Kamis (5/10) tentang jangan galau ada angin segar dari mbak Puan, ada status baru untuk Satpol PP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News