5 Berita Terpopuler: Efek SE MenPAN-RB Mengerikan, Konon Satpol PP Masuk Daftar Dihapus, Tendik & Damkar Juga Jadi Korban

5 Berita Terpopuler: Efek SE MenPAN-RB Mengerikan, Konon Satpol PP Masuk Daftar Dihapus, Tendik & Damkar Juga Jadi Korban
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) bersama salah satu anggota DPR RI. Foto dokumentasi FKBPPPN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (20/6) tentang SE Menpan-RB bikin nasib honorer mengerikan tetapi ada yang lebih parah, Satpol PP Disebut masuk daftar dihapus, hingga solusi agar Damkar, tendik, dan Satpol PP tak kena efek SE MenPAN-RB. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Nasib Honorer Mengerikan, Tetapi Penyebab Utama Bukan SE MenPAN-RB

Sebanyak 17.200 tenaga honorer Provinsi Banten terancam diberhentikan sebagai dampak terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei.

Lewat SE MenPAN-RB itu, Tjahjo Kumolo meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus tenaga honorer.

"Jumlah tersebut (honorer 17.200, red) baru yang bekerja di provinsi saja, belum termasuk kabupaten atau kota lain," kata Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat kepada JPNN.com, Minggu (19/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Nasib Honorer Mengerikan, Tetapi Penyebab Utama Bukan SE MenPAN-RB

5 berita terpopuler sepanjang Senin (20/6) tentang SE MenPAN-RB bikin nasib honorer mengerikan, Satpol PP Disebut masuk daftar dihapus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News