5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Bu Risma, Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, Munarman Kaget
3. Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus obrolan (chat) mesum, yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Putusan atas gugatan praperadilan terhadap SP3 kasus tersebut dibacakan di PN Jaksel pada Selasa (29/12) pukul 10.30 WIB.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya selaku termohon untuk membuka atau melanjutkan lagi proses hukum dalam perkara chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kelanjutan penyidikan kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab dan penemuan ribuan bahan peledak.
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman