5 Berita Terpopuler: Kabar Jos dari UU ASN untuk Honorer, Surat Perintahnya Sudah Beredar, Ada Penetapan

Pemerintah bersama DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah/2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta.
BPIH yang disepakati Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu malam (22/11), lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar Rp 105 juta.
Hal itu disampaikan Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Syaifullah Tamliha melalui layanan pesan, Kamis (23/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja
3. Ssst, Beredar Surat Perintah Agar Kades se-Karanganyar Menghadap Penyidik Polda Jateng
Kepala desa atau kades se-Kabupaten Karanganyar diperintahkan menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk memberikan keterangan dan dokumen.
Perintah itu tercantum dalam surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang ditujukan kepada para camat, sebagaimana beredar melalui layanan pesan.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (23/11) tentang kabar jos dari UU ASN untuk honorer yang dirumahkan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini