5 Berita Terpopuler: Kebijakan Soal Gaji Guru Honorer dan Kemarahan FPI
Selasa, 11 Februari 2020 – 07:00 WIB

Gaji guru honorer di Rejang Lebong hanya dianggarkan untuk 6 bulan ke depan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow
4. Gaji Guru Honorer Boleh Diambil dari Dana BOS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mulai tahun 2020 penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) mencapai Rp54,32 triliun atau meningkat 6,03 persen dari tahun 2019 yang mencapai Rp49 triliun.
Sementara, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memperbolehkan separuh atau 50 persen dari dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Gaji Guru Honorer Boleh dari Dana BOS, Dibatasi Rp 27,16 Triliun
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang gaji guru honorer yang ditentukan pemerintah dan kemarahan FPI terhadap penghinaan Ade Armando.
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi