5 Berita Terpopuler: Kejadian di Magelang Diungkap, Kamaruddin Menemukan Kejanggalan di Rekening, Oh Putri

5 Berita Terpopuler: Kejadian di Magelang Diungkap, Kamaruddin Menemukan Kejanggalan di Rekening, Oh Putri
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan kabar terbaru kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Firda Junita/JPNN.com

2. Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Baik itu tenaga guru, nonguru, tidak ada pengecualian. "Semua yang namanya tenaga non-ASN, mau guru, nakes, penyuluh, tenaga Administrasi, teknis lainnya.

Apakah istilah honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap ( GTT), pegawai non-PNS, dan istilah lainnya wajib didata," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (16/8).

Dia menegaskan pendataan seluruh tenaga non-ASN itu untuk mengetahui postur keseluruhannya.

Setelah itu bisa disusun kebijakannya mau seperti apa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat

5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/8) tentang Kamaruddin mengungkapkan kejadian di Magelang, ada transfer uang dari rekening Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News