5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa
Senin, 16 November 2020 – 07:00 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
2. Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sanksi itu sebagai tindakan atas pelanggaran protokol kesehatan saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Temui Habib Rizieq, Kepala Satpol PP DKI Serahkan Surat Denda Rp 50 Juta
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendadak jumpa pers kemudian Habib Rizieq harus bayar denda Rp 50 juta.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief