5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa

5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

2. Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 Juta

Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sanksi itu sebagai tindakan atas  pelanggaran protokol kesehatan saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Temui Habib Rizieq, Kepala Satpol PP DKI Serahkan Surat Denda Rp 50 Juta

 

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendadak jumpa pers kemudian Habib Rizieq harus bayar denda Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News