5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko untuk Gatot, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan, Kerasnya Jenderal Idham
Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:00 WIB

Presiden Jokowi bersama Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Di mana golongan dan masa kerja PPPK diperhitungkan dalam besaran gaji.
Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres 98 Tahun 2020 disebutkn, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja
4. KAMI Baru Seumur Jagung, Tetapi Sudah Kehilangan Simpatisan
Salah satu anggota mujahid 212 atau alumni Aksi 212 Damai Hari Lubis menyoroti kekompakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurut Damai, saat ini KAMI yang diinisasi oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu sudah kehilangan pendukung.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Mantan Panglima TNI Moeldoko mengingatkan Gatot Nurmantyo sesama purnawirawan TNI kemudian soal teguran Pangdam Jaya.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi