5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko untuk Gatot, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan, Kerasnya Jenderal Idham
Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:00 WIB
Di mana golongan dan masa kerja PPPK diperhitungkan dalam besaran gaji.
Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres 98 Tahun 2020 disebutkn, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja
4. KAMI Baru Seumur Jagung, Tetapi Sudah Kehilangan Simpatisan
Salah satu anggota mujahid 212 atau alumni Aksi 212 Damai Hari Lubis menyoroti kekompakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurut Damai, saat ini KAMI yang diinisasi oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu sudah kehilangan pendukung.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Mantan Panglima TNI Moeldoko mengingatkan Gatot Nurmantyo sesama purnawirawan TNI kemudian soal teguran Pangdam Jaya.
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali