5 Berita Terpopuler: PPPK Harus Menunggu Lagi, Azis dan Benny Cekcok di DPR, Jenderal Idham Azis Menerbitkan Surat Perintah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan mendapatkan fasilitas gaji serta tunjangan setara PNS.
Gaji pokok PPPK diatur dalam Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Di mana penentuan gajinya diatur sesuai masa kerja dan golongan (I sampai XVII).
selengkapnya, klik link di bawah :
PPPK Bakal Terima Banyak Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Tetapi ada Syaratnya
4. Azis dan Benny Cekcok di Paripurna RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlibat perdebatan sengit dengan legislator Partai Demokrat (PD) Benny Kabur Harman.
Perbedatan berujung adu mulut dua wakil rakyat itu terjadi pada saat Rapat Paripurna DPR yang beragendakan pengambilan keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang PPPK harus menunggu empat regulasi lagi dimohon sabar kemudian soal cekcok terkait UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna DPR.
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini