5 Berita Terpopuler: Sebuah Insiden Terekam, Kesalahan Solat di Aksi Bela Islam Disorot, MUI Merespons Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 mewajibkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK.
Syarat untuk bisa mendapatkan NIP PPPK adalah honorer harus memiliki masa kerja minimal 3 dan 5 tahun.
Masa kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan