5 Catatan Said Abdullah Soal Penembakan Brigadir J, Nomor 4 Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

5 Catatan Said Abdullah Soal Penembakan Brigadir J, Nomor 4 Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

3. Keterlibatan Berbagai Pihak

Said mengharapkan berbagai pihak baik, Kompolnas, Komnas HAM dan Timsus Polri bekerja secara kolaboratif. Jangan terburu-buru menyampaikan pernyataan ke publik hingga sampai terkumpul bukti-bukti dan kronologi peristiwa yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah-kaidah KUHAP dan KUHP.

Hal ini untuk menghindari berbagai spekulasi yang muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra institusi Polri.

4. Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Said memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan.

5. Perlindungan Hukum Kepada Keluarga Korban

Said mengajak untuk memberikan dukungan dan perlindungan hukum bagi keluarga korban untuk melakukan berbagai upaya hukum.

Hal ini penting demi menegakkan hukum secara konsisten, menjamin kepastian hukum, melindungi hak hidup, mewujudkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.

Said berharap kiranya kasus ini jika kelak telah terkuak atas dasar putusan pengadilan dapat menjadi pembelajaran, dan evaluasi kita semua, khususnya internal kepolisian.

"Demikian, kiranya bisa menjadi pertimbangan kita semua agar kasus kematian Brigadir J ini berjalan dalam track hukum dan payung keadilan dapat menjadi peneduh ruang publik kita yang terus diguyur berita simpang siur," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.(fri/jpnn)

Politikus PDIP Said Abdullah menyampaikan enam catatan pemikirannya yang diharapkan dapat membantu menjernihkan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News