5 Fakta Kasus Bu RG yang Membunuh Temannya di Bekasi, Nomor 3 Berbau Gaib
jpnn.com, BEKASI - Kasus pembunuhan perempuan berinisial HS (53) yang terjadi di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, tengah jadi sorotan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/1) malam.
Pelaku ternyata merupakan seorang perempuan berinisial RG (53).
RG membunuh dengan cara menyayat leher HS menggunakan pisau dapur.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban berlari menuju garasi rumah dengan maksud meminta pertolongan.
Namun, saat tiba di garasi rumah, HS tergeletak tidak tertolong, lalu tewas.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian menangkap RG malam itu juga.
"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1).
Deretan fakta kasus Bu RG yang membunuh teman perempuannya seusai mendengar bisikan gaib, simak selengkapnya.
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah