Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa (11/1) malam.
Pelaku merupakan wanita berinisial RG, 54. Pelaku sudah berteman dengan korban sejak kecil.
Keduanya kerap bertemu di rumah kakak RG yang berinisial MG. Adapun terdapat seorang berinisial HA, 39, kerabat MG, yang juga tinggal di rumah tersebut.
Pada malam kejadian, pelaku dan korban bertemu di rumah MG.
"Kemudian karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1).
Saat sedang mengerok tubuh korban, pelaku mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk membunuh korban.
Pelaku pun langsung mengambil pisau yang tak jauh dari dirinya. Pelaku kemudian menyayat leher korban.
Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan