Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan
Konferensi pers kasus pembunuhan yang terjadi di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa (11/1) malam.

Pelaku merupakan wanita berinisial RG, 54. Pelaku sudah berteman dengan korban sejak kecil.

Keduanya kerap bertemu di rumah kakak RG yang berinisial MG. Adapun terdapat seorang berinisial HA, 39, kerabat MG, yang juga tinggal di rumah tersebut.

Pada malam kejadian, pelaku dan korban bertemu di rumah MG. 

"Kemudian karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1).

Saat sedang mengerok tubuh korban, pelaku mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk membunuh korban.

Pelaku pun langsung mengambil pisau yang tak jauh dari dirinya. Pelaku kemudian menyayat leher korban. 

Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News