Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan
Konferensi pers kasus pembunuhan yang terjadi di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Korban yang bersimbah darah berjalan ke garasi rumah tersebut. Korban lalu tergeletak dan tewas bersimbah darah.

Selanjutnya, MG tiba di rumahnya usai bekerja. MG lalu membunyikan klakson mobilnya dengan maksud agar pagar rumah dibukakan.

"HA mencoba untuk membuka pintu, tetapi ketika diperjalanan ingin membukakan pintu, dia mendengar suara minta tolong dari teras depan," ujar Hengki.

"Lalu dilihat oleh saksi HA dan pemilik rumah juga, korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," sambung Hengki.

Polisi yang mendapat laporan peristiwa itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Pelaku pun langsung ditangkap pada malam tersebut. 

Baca Juga: 5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya

"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News