Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan
Korban yang bersimbah darah berjalan ke garasi rumah tersebut. Korban lalu tergeletak dan tewas bersimbah darah.
Selanjutnya, MG tiba di rumahnya usai bekerja. MG lalu membunyikan klakson mobilnya dengan maksud agar pagar rumah dibukakan.
"HA mencoba untuk membuka pintu, tetapi ketika diperjalanan ingin membukakan pintu, dia mendengar suara minta tolong dari teras depan," ujar Hengki.
"Lalu dilihat oleh saksi HA dan pemilik rumah juga, korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," sambung Hengki.
Polisi yang mendapat laporan peristiwa itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Pelaku pun langsung ditangkap pada malam tersebut.
Baca Juga: 5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya
"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu