5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan
Selasa, 13 Juni 2023 – 09:21 WIB
5. Motif Pembunuhan
Dari keterangan pelaku, motif kasus itu berawal dari aksi NJ meminumkan obat untuk menggugurkan kandungan terhadap M, tetapi nahas, korban diduga kelebihan dosis.
"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Dari hasil autopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan," ucapnya.
Dari situlah disimpulkan bahwa wanita itu tewas akibat minum obat berlebihan, dan adanya dugaan kekerasan.
"Perempuan (korban) ini diberikan obat, kemudian dilakukan kekerasan," ungkap Kombes Ngajib.
Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada motif lain.(antara/jpnn)
Polrestabes Makassar mengungkap kasus kematian mahasiswi Unhas, M (21) yang tewas di kamar indekos. Begini fakta-faktanya, termasuk ada janin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Vina Doa
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong