5 Fakta Penangkapan Cassandra Angelie, Ada soal Tanpa Busana & Tarifnya

5 Fakta Penangkapan Cassandra Angelie, Ada soal Tanpa Busana & Tarifnya
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers, Jumat (31/12) guna mengumumkan kasus dugaan prostitusi yang menjerat pesinetron Cassandra Angelie. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi.

Figur publik yang bermain di sinetron Ikatan Cinta itu tepergok menjajakan diri di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat menangkap Cassandra Angelie, polisi juga menggelandang tiga orang lainnya yang diduga sebagai muncikarinya, yakni KK (24), R (25), dan UA (26).

Polda Metro Jaya pun menggelar jumpa pers untuk membeber kasus Cassandra. Polisi juga menunjukkan foto Cassandra dan barang bukti kasusnya.

JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penangkapan Cassandra Angelia. Berikut ini ringkasannya:

1. Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Cassandra dan tiga muncikarinya.

Di antara barang bukti itu ada pakaian dalam berupa bustehouder atau BH dan cawat, kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer

Pesinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News