5 Fakta Seputar Ketidakhadiran Rizky Billar dalam Pemeriksaan Perdana
Jumat, 07 Oktober 2022 – 18:25 WIB

Tim kuasa hukum Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Rizky Billar atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Seharusnya, Billar diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (6/10). Namun, dia tak hadir.
Berikut fakta-fakta seputar ketidakhadiran suami Lesti Kejora tersebut.
1. Tak Hadir
Tim kuasa hukum Rizky Billar telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).
Dia datang untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya.
Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Beliau minta penundaan minggu depan," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Berikut fakta-fakta seputar ketidakhadiran Rizky Billar dalam agenda pemeriksaan kemarin
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini