5 Fakta Sidang Tuntutan Kasus Adam Deni, Nomor 4 Soal Tangisan

5 Fakta Sidang Tuntutan Kasus Adam Deni, Nomor 4 Soal Tangisan
Terdakwa Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).

Tidak sendiri, Adam Deni hadir bersama terdakwa lainnya, yakni Ni Made Dwita Anggari.

Keduanya dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

Berikut 5 fakta terkait sidang tuntutan kasus Adam Deni:

1. Adam Deni dituntut 8 tahun penjara.

Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan terkait kasus tersebut.

Tidak hanya itu, dia didenda Rp 1 miliar atau diganti lima bulan masa tahanan.

2. Hal yang memberatkan dan meringankan.

Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News