5 Fakta Terkait Penangkapan Munarman

5 Fakta Terkait Penangkapan Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Menurut dia, Munarman usai ditangkap langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menggarap mantan pentolan ormas FPI. Ormas itu sudah dibubarkan pemerintah.

2. Bekas Markas FPI Digeledah

Penangkapan Munarman berbuntut panjang. Setelah ‘menjemput’ Munarman di kediamannya dan membawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus bergerak.

Tim menggeledah bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"(Munarman) Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Haryadi mengatakan bahwa penggeledahan bekas markas FPI tersebut juga dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan TNI.

"(TNI dan Polri) Melaksanakan membantu atau backup personel Densus yang saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki saat dikonfirmasi.

"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," lanjut Hengki.

Inilah 5 fakta terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News