5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan menyita perhatian publik.
Kasus itu terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadian yang menimpanya ke media lokal setempat.
S awalnya dijanjikan akan diberi uang oleh kapolsek tersebut asal mau melayaninya di tempat tidur.
Selanjutnya, kapolsek itu kembali berjanji membantu membebaskan ayah korban. Saat itu S baru menerima ajakan kapolsek.
"Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, 'ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau'," kata S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Berikut deretan fakta terkini kasus tersebut:
1. Iptu IDGN Diperiksa Propam
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus tersebut diserahkan ke wilayah setempat untuk penanganannya.
Fakta terkini kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, berinisial Iptu IDGN yang setubuhi anak seorang tersangka.
- Patroli Udara Pakai Paramotor, Kasat Lantas dan Kapolsek di Kuansing Terjatuh, Ada yang Kritis
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Penyidik Polda Riau Bertolak ke Medan, Makam Tahanan Polsek Ini Dibongkar
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur