5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan

5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan menyita perhatian publik.

Kasus itu terungkap setelah korban berinisial S menceritakan kejadian yang menimpanya ke media lokal setempat.

S awalnya dijanjikan akan diberi uang oleh kapolsek tersebut asal mau melayaninya di tempat tidur.

Selanjutnya, kapolsek itu kembali berjanji membantu membebaskan ayah korban. Saat itu S baru menerima ajakan kapolsek.

"Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, 'ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau'," kata S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).

Berikut deretan fakta terkini kasus tersebut:

1. Iptu IDGN Diperiksa Propam

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus tersebut diserahkan ke wilayah setempat untuk penanganannya.

Fakta terkini kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, berinisial Iptu IDGN yang setubuhi anak seorang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News