5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan

5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Mabes Polri dipastikan tak mengambil alih. Namun, kasus tersebut akan dipantau terus perkembangannya oleh Mabes Polri, sebab perbuatan Iptu IDGN telah merusak nama baik kepolisian.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulteng," kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).

2. Iptu IDGN Menjalani Dua Pemeriksaan Sekaligus

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan IDGN diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Polri.

Selanjutnya IDGN akan diperiksa sebagai terduga pelaku dalam tindak pidana umum.

"Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan keduanya itu baik dari sisi kode etiknya maupun pidananya," kata Didik di Palu, Senin (18/10).

Saat ini IDGN telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolsek.

3. Irjen Rudy Mendatangi Rumah Keluarga Korban

Fakta terkini kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, berinisial Iptu IDGN yang setubuhi anak seorang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News