5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Mabes Polri dipastikan tak mengambil alih. Namun, kasus tersebut akan dipantau terus perkembangannya oleh Mabes Polri, sebab perbuatan Iptu IDGN telah merusak nama baik kepolisian.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulteng," kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).
2. Iptu IDGN Menjalani Dua Pemeriksaan Sekaligus
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan IDGN diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Polri.
Selanjutnya IDGN akan diperiksa sebagai terduga pelaku dalam tindak pidana umum.
"Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan keduanya itu baik dari sisi kode etiknya maupun pidananya," kata Didik di Palu, Senin (18/10).
Saat ini IDGN telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolsek.
3. Irjen Rudy Mendatangi Rumah Keluarga Korban
Fakta terkini kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, berinisial Iptu IDGN yang setubuhi anak seorang tersangka.
- Patroli Udara Pakai Paramotor, Kasat Lantas dan Kapolsek di Kuansing Terjatuh, Ada yang Kritis
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Penyidik Polda Riau Bertolak ke Medan, Makam Tahanan Polsek Ini Dibongkar
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur