5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan

5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Tim kuasa hukum korban dugaan asusila oknum kapolsek di Parimo, Sulteng, menyatakan bahwa korban dan keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi mendatangi langsung rumah keluarga korban.

Irjen Rudy menyatakan kedatangannya itu untuk meyakinkan pihak keluarga korban bahwa Polda Sulteng akan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," ujar Irjen Rudy di Parigi Moutong, Selasa (19/10). 

4. Korban Ogah Damai

Tim kuasa hukum korban, Andi Akbar Panguriseng mengatakan korban dan pihak keluarga tidak akan menempuh jalan damai atas kasus itu. 

Andi pun mengapresiasi sikap Polda Sulteng yang telah sigap merespons kasus tersebut. 

"Harapan kami oknum Kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tetapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo," kata Andi saat melakukan konferensi pers bersama korban di Kota Palu, Senin (18/10).

5. Kondisi Korban Memilukan

Fakta terkini kasus salah satu kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, berinisial Iptu IDGN yang setubuhi anak seorang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News