5 Fakta yang Membuat Irjen Iqbal Berang kepada Ipda YR, Nomor 3 Sangat Berat

jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengecam perbuatan anggotanya Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Iqbal pun memastikan akan memberikan sanksi terberat kepada anggota Polres Rokan Hilir itu.
Berikut kami rangkum lima fakta yang membuat Iqbal berang terhadap anggotanya itu:
1.Hukuman Setegas-tegasnya
Iqbal memastikan tidak akan melindungi anggota Polres Rokan Hilir Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Eks Kadiv Humas Polri itu menganggap oknum perwira pertama itu telah mencoreng nama baik Polri.
"Prinsipnya, kami akan tindak tegas, setegas-tegasnya," kata Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama 77 hari kerjanya di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura, Rabu (16/3).
2. Ipda YR Dipecat Secara Tidak Hormat
Iqbal menyampaikan pihaknya sudah memiliki bukti kuat untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda YR.
"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Iqbal berang dengan kelakuan Ipda YR. Iqbal menyiapkan hukuman terberat bagi oknum anggota yang terlibat kasus narkoba.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati