5 Fakta yang Membuat Irjen Iqbal Berang kepada Ipda YR, Nomor 3 Sangat Berat

5 Fakta yang Membuat Irjen Iqbal Berang kepada Ipda YR, Nomor 3 Sangat Berat
Foto: Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Dok: Humas Polda Riau.

jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengecam perbuatan anggotanya Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Iqbal pun memastikan akan memberikan sanksi terberat kepada anggota Polres Rokan Hilir itu.

Berikut kami rangkum lima fakta yang membuat Iqbal berang terhadap anggotanya itu:

1.Hukuman Setegas-tegasnya

Iqbal memastikan tidak akan melindungi anggota Polres Rokan Hilir Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Eks Kadiv Humas Polri itu menganggap oknum perwira pertama itu telah mencoreng nama baik Polri.

"Prinsipnya, kami akan tindak tegas, setegas-tegasnya," kata Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama 77 hari kerjanya di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura, Rabu (16/3).

2. Ipda YR Dipecat Secara Tidak Hormat

Iqbal menyampaikan pihaknya sudah memiliki bukti kuat untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda YR.

"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal.

Kapolda Riau Irjen Iqbal berang dengan kelakuan Ipda YR. Iqbal menyiapkan hukuman terberat bagi oknum anggota yang terlibat kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News