5 Fakta yang Membuat Irjen Iqbal Berang kepada Ipda YR, Nomor 3 Sangat Berat
Kamis, 17 Maret 2022 – 12:02 WIB

Foto: Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Dok: Humas Polda Riau.
Oknum tersebut ditangkap pada Kamis (10/3) malam, di Gang Sabar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai. Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi, oknum tersebut mengakui dirinya berperan sebagai kurir sabu yang ditugaskan oleh seseorang inisial AL. "Selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumah di Jalan Bukit Sentosa, tetapi tersangka AL melarikan diri," kata Narto. (tan/jpnn)
Kapolda Riau Irjen Iqbal berang dengan kelakuan Ipda YR. Iqbal menyiapkan hukuman terberat bagi oknum anggota yang terlibat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati