5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta 23 November 2022, Catat nih Lokasinya

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (23/11).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (23/11).
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku
- Penipuan Bermodus Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Begini
- Aksi Begal Makin Ngeri, Sahroni Dukung Tindakan Tegas Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Menyediakan 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
- Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 16 Maret
- Pria Nigeria Telan Sabu-Sabu, Sebegini Banyaknya, Edan