5 Hal Ini Perlu Diketahui Nasabah soal Tabungan dan Investasi Syariah 

5 Hal Ini Perlu Diketahui Nasabah soal Tabungan dan Investasi Syariah 
Banyak pertanyaan masyarakat seputar tabungan dan investasi syariah di Maybank Indonesia. Foto dokumentasi Maybank Indonesia

Menurutnya, ketika nasabah membuka rekening tabungan syariah, nasabah dapat memilih jenis akad atau basis pengelolaan simpanan yang diinginkan.

Nasabah berhak atas imbal hasil (bagi hasil) apabila produk yang digunakan menggunakan basis akad Mudharabah Mutlaqah, atau tanpa imbal hasil dan biaya administrasi jika simpanan tersebut berbasis akad Wadiah atau dengan kata lain seperti menitipkan dana di bank syariah.

Nilai imbal hasil bergantung pada kinerja keuangan bank atau unit usaha syariah.

4. Untuk membuka rekening tabungan syariah, berapakah dana yang perlu disetor?

Maybank Indonesia memiliki beragam produk simpanan berbasis syariah.

Bagi nasabah baru yang belum pernah memiliki rekening di Maybank, mereka dapat membuka Maybank Tabungan U iB dengan setoran awal Rp 200 ribu yang dengan mudah dibuka menggunakan smartphone via aplikasi M2U ID.

Selain itu, untuk nasabah yang ingin mulai mempersiapkan biaya untuk mendaftar ibadah haji, mereka bisa membuka Maybank Tabungan MyArafah dengan setoran awal Rp 100 ribu atau USD 10 hingga nantinya terkumpul Rp 25 juta sebagai setoran awal mendapatkan porsi Haji.

Tabungan MyArafah ini juga memberikan manfaat asuransi jiwa dan personal accident Syariah untuk nasabah tanpa harus membayar biaya kontribusi (premi).

Banyak pertanyaan masyarakat seputar tabungan dan investasi syariah di Maybank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News