5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa
Minggu, 24 Oktober 2021 – 04:33 WIB

Oknum Polisi Brigadir NP (ketiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (ketiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang (Azmi Samsul Maarif). Foto Tangkapan Layar
Penghargaan kelima diberikan oleh Kaporesta Tangerang karena Brigadir NP mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri.
5. Punya anak dan istri.
Selain itu, Brigadir NP juga memiliki istri dan anak yang harus dinafkahi.
Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.
“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” ujar Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Banten menyebut ada sejumlah hal yang meringankan hukuman Brigadir NP. Dia adalah polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap