5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa

3. Terlibat pengungkapan kasus kriminal.
Shinto menyebut Brigadir NP yang juga anggota Satreskrim Polresta Tangerang telah banyak terlibat penanganan kasus.
“Dia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba,” kata Shinto.
4. Punya banyak penghargaan.
Shinto juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP. Total ada lima penghargaan yang dimiliki.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Banten karena mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di PT indorama Ventures Indonesia.
Kemudian penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1.051 kg ekstasi sebanyak 88,9 gram.
“Lalu, ungkap kasus pembobolan ATM BRI serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU Balaraja, toko emas Permata Tangerang dan pembuatan senjata api ilegal," kata Shinto Silitonga.
Polda Banten menyebut ada sejumlah hal yang meringankan hukuman Brigadir NP. Dia adalah polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap