5 Hal yang Wajib Diperhatikan dalam Memilih Aplikasi Persediaan Barang untuk Bisnis

5 Hal yang Wajib Diperhatikan dalam Memilih Aplikasi Persediaan Barang untuk Bisnis
Persediaan barang untuk bisnis bisa dikelola melalui aplikasi. Foto: tangkapan layar Jurnal by Mekari
  • Potongan Pembelian

Berupa potongan atau diskon yang diperoleh akibat pembelian persediaan barang dagang. Biasanya potongan diberikan apabila perusahaan melakukan pembelian persediaan barang dalam jumlah yang besar.

  • Penjualan Barang Dagang

Persediaan akan berkurang karena barang dagang telah laku terjual.

  • Biaya Angkut Penjualan

Berarti biaya yang dikeluarkan untuk mengirim barang dagang yang sudah terjual hingga barang tersebut sampai ke tempat konsumen.

  • Return Penjualan

Sesuai namanya, return penjualan adalah pengembalian barang dagang oleh konsumen. Hal tersebut biasanya terjadi karena ada spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan yang disepakati/diinginkan oleh konsumen. Hal tersebut bisa disebabkan karena barang tersebut cacat atau warna, ukuran dan bahan tidak sesuai dengan yang spesifikasi yang telah ditentukan. Pengembalian barang dagang tersebut akan menambah jumlah persediaan barang dan menurunkan penjualan.

  • Potongan Penjualan

Berupa diskon atau potongan yang diberikan kepada konsumen yang membeli. Potongan ini biasanya diberikan apabila konsumen melakukan pembelian secara tunai dan dalam jumlah yang besar.

  • Pajak (PPN atau PPnBM)
     
    PPN atau PPnBM juga bisa mempengaruhi persediaan. Biasanya, pembelian atau penjualan produk akan dikenai tarif pajak.

Kelola Persediaan Barang dengan Aplikasi

Sebagai pengelola bisnis, kamu pasti ingin menggunakan sumber daya terbaik untuk bisnismu. Begitupun aplikasi stok barang, kamu pasti ingin mencari perangkat terbaik. Jurnal by Mekari akan memandumu dalam memilih dan mempertimbangkan aplikasi terbaik untuk inventaris produk.

Apa Itu Aplikasi Persediaan Barang?

Ada lima poin penting bagi pengusaha untuk memilih aplikasi persediaan barang untuk bisnis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News