5 Jam Diperiksa, Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi akhirnya merampungkan pemeriksaan perdananya di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (27/7).
Suparman dicecar kurang lebih lima jam atau sejak pukul 09.30 hingga 14.20 WIB. Suparman yang didampingi pengacaranya, Todung Mulya Lubis, mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada 50 pertanyaan," kata Suparman. Namun, ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. Dia mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik. "Saya tidak ingat satu persatu," katanya.
Todung menegaskan, seharusnya kasus ini tidak perlu dibawa ke penyidikan. Sebab, kata dia, Ketua KY dalam hal ini melaksanakan fungsi pengawasan. "Saya pribadi juga melihat kasus ini seharusnya tidak perlu sampai ke penyidikan," katanya.
Selain Suparman, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri. Namun, pemeriksaan Taufiqurrahman belum tuntas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK