5 Jam Diperiksa, Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi akhirnya merampungkan pemeriksaan perdananya di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (27/7).
Suparman dicecar kurang lebih lima jam atau sejak pukul 09.30 hingga 14.20 WIB. Suparman yang didampingi pengacaranya, Todung Mulya Lubis, mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada 50 pertanyaan," kata Suparman. Namun, ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. Dia mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik. "Saya tidak ingat satu persatu," katanya.
Todung menegaskan, seharusnya kasus ini tidak perlu dibawa ke penyidikan. Sebab, kata dia, Ketua KY dalam hal ini melaksanakan fungsi pengawasan. "Saya pribadi juga melihat kasus ini seharusnya tidak perlu sampai ke penyidikan," katanya.
Selain Suparman, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri. Namun, pemeriksaan Taufiqurrahman belum tuntas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat