5 Jurus Bea Cukai untuk Memberantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
‘’Upaya preventif dan represif kami lakukan untuk menjawab tantangan di lapangan. Salah satu bentuk upaya preventif adalah penerapan kegiatan sosialisasi dan workshop identifikasi pita cukai. Sementara bentuk upaya represif berupa penindakan terhadap REL ilegal,” ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan penindakan terhadap REL ilegal dilaksanakan di enam unit vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Kantor Pos Pasar Baru, Kupang, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Banten.
Total barang hasil penindakan (BHP) periode 2020-2022 mencapai 34.980 buah. Pada 2022, dilaksanakan 13 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai, Soekarno Hatta, dan Kantor Pos Pasar Baru dengan total BHP mencapai 5400 buah.
Dalam mengawasi peredaran REL ilegal, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi, gabungan pengusaha, dan masyarakat.
Masyarakat dapat membantu pencegahan peredaran REL ilegal dengan melaporkan pada email pengaduan.beacukai@customs.go.id atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
“Masyarakat juga dapat melaporkan adanya peredaran REL ilegal melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujarnya Hatta. (mrk/jpnn)
Ada lima jurus Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok elektrik ilegal untuk mengamankan penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia