5 Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
Minggu, 05 Februari 2023 – 22:48 WIB
Ada kedua peserta nilainya tidak keluar setelah mengikuti tahapan ujian.
Yasin mengungkapkan terkait kendala saat ujian calon PPK telah dilaporkan KIP Aceh.
Pasalnya, kesalahan tersebut di luar kemampuan komisioner KIP Nagan Raya, karena berkaitan dengan server yang bermasalah dan jaringan internet.
“Jadi kesalahan yang terjadi bukanlah kesalahan yang di sengaja, ini murni kendala teknis,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 5 komisioner KIP Nagan Raya diadukan ke DKPP, apa pelanggarannya? Simak penjelasan Muhammad Yasin
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan