5 Kurir Bawa 20 Kilogram Sabu-sabu, Sebegini Bayarannya, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,9 kilogram yang telah diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus itu, polisi menangkap 5 kurir yang berinisial ZF, SD, MR, RD, dan DF.
Kelima kurir sabu-sabu itu ditangkap di wilayah Mesuji, Sumatera Selatan pada Rabu (23/3).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kelima kurir itu masing-masing mendapat upah dari bandar senilai Rp 100 juta untuk menjalankan tugasnya.
"Per orang mendapat Rp 100 juta. Jadi, kalau ditotal Rp 500 juta," kata Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (30/3).
Panjiyoga menduga sabu-sabu yang diamankan polisi itu diproduksi jaringan narkoba di negara tetangga.
"Sabu-sabu ini mereka (pelaku) terima di wilayah Riau. Kalau lihat dari paketnya ini dari luar Indonesia," ujarnya.
Panjiyoga menduga barang narkoba tersebut masuk dari Malaysia atau Thailand.
Fakta mencengangkan terdapat dalam kasus narkoba seberat 20,9 kilogram yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba