5 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi, Penyebabnya Memalukan
jpnn.com, PADANG - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meyakini ada praktik prostitusi daring di provinsi tersebut.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian segera mengungkapnya karena meresahkan masyarakat.
"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua," ujar Supardi di Padang, Rabu (12/1).
Menurut politikus Gerindra ini, praktik prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar karena belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan tersebut.
"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini," kata dia.
Dia lantas menyoroti lima personel kepolisian yang dijatuhi sanksi karena melindungi praktik prostitusi berkedok Spa.
Menurutnya, harus menjadi fokus bersama menghilangkan aksi maksiat.
"Harus ada komitmen bersama menyikapi persoalan ini agar tidak ada lagi praktik haram ini terjadi di Sumbar," ucapnya.
Lima oknum polisi di Sumatra Barat dijatuhi sanksi, penyebabnya cukup memalukan.
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online