5 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi, Penyebabnya Memalukan

jpnn.com, PADANG - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meyakini ada praktik prostitusi daring di provinsi tersebut.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian segera mengungkapnya karena meresahkan masyarakat.
"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua," ujar Supardi di Padang, Rabu (12/1).
Menurut politikus Gerindra ini, praktik prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar karena belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan tersebut.
"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini," kata dia.
Dia lantas menyoroti lima personel kepolisian yang dijatuhi sanksi karena melindungi praktik prostitusi berkedok Spa.
Menurutnya, harus menjadi fokus bersama menghilangkan aksi maksiat.
"Harus ada komitmen bersama menyikapi persoalan ini agar tidak ada lagi praktik haram ini terjadi di Sumbar," ucapnya.
Lima oknum polisi di Sumatra Barat dijatuhi sanksi, penyebabnya cukup memalukan.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar