5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak Institusi
Selasa, 09 Mei 2023 – 06:33 WIB

Polda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
"Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga muruah institusi Polri," tegasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba, karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ungkap Kombes Ari.
Dia berharap pemecetan terhadap lima oknum polisi tersebut dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merusak citra institusi. (mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara