5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak Institusi
Selasa, 09 Mei 2023 – 06:33 WIB
"Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga muruah institusi Polri," tegasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba, karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ungkap Kombes Ari.
Dia berharap pemecetan terhadap lima oknum polisi tersebut dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merusak citra institusi. (mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut