5 Oknum Satpol PP Nakal yang Memeras Pedagang Kecil Sudah Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat dipecat Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Petugas Satpol PP Jakbar itu dipecat lantaran kedapatan memeras pedagang kecil.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, pemecatan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima, karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Hanya saja, Tamo tidak menjelaskan secara terperinci kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para pedagang kaki lima itu terjadi
Menurut Tamo, pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dia menyatakan aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga.
Terlebih di situasi pandemi Covid-19 yang notabene sulit ekonomi.
Lima petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat karena kedapatan memeras pedagang kecil. Pemecatan itu merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakbar.
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT