Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya

Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya
Angga Febriyanto dan Rico Hardian saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan. Foto: Dok. Polsek Sawahan

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.

Mantan anggota Polri yang pernah berdinas di Polsek Tenggilis, itu ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat dipecat dari Korps Bhayangkara, Febriyanto terakhir berpangkat brigadir polisi (Brigpol).

"Iya benar (mantan anggota Polri, red)," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto, Kamis (19/8).

Iptu Ristitanto mengatakan saat beraksi Febriyanto tidak sendiri. Dia beraksi bersama rekannya Rico oknum Satpol PP.

Berdasarkan data, kata Iptu Risti, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Selasa (16/8).

Motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih (39) yang terparkir di indekos Dukuh Kupang Timur VI lupa dicabut kuncinya.

"Melihat ada kunci tercantol pelaku Angga mencabutnya," kata dia.

Seorang pecatan polisi di Surabaya, Jawa Timur, bernama Angga Febriyanto, 34, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News