5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo

jpnn.com, PRABUMULIH - Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Adapun kelima pelaku tersebut, masing-masing Feriyanto Bin Nurdin, Febri Syaputra Bin Nurdin, Tino Prayitno Bin Nurdin, Ronald Ferlando Bin Fandi dan Risky Valentino Bin Fandi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi menyebutkan, para pelaku diringkus di rumah Feriyanto di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih, Barat Kota Prabumulih.
"Penangkapan pelaku sendiri, berawal dari Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat bahwa di rumah Feriyanto ada orang sedang berpesta narkotika," jelasnya, Kamis 29 Desember 2022.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama anggota opsnal Unit II langsung melakukan penyelidikan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Setelah tiba di TKP, terlihat ada banyak sendal di depan pintu rumah, tetapi pintu rumah dalam keadaan tertutup.”
“Lalu anggota opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan dan pencarian barang bukti di dalam rumah tersebut," sambungnya.
Benar saja, setelah pintu terbuka, terlihat lima orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu.
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap