5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo

5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
Lima tersangka saat diinterogasi petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Adapun kelima pelaku tersebut, masing-masing Feriyanto Bin Nurdin, Febri Syaputra Bin Nurdin, Tino Prayitno Bin Nurdin, Ronald Ferlando Bin Fandi dan Risky Valentino Bin Fandi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi menyebutkan, para pelaku diringkus di rumah Feriyanto di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih, Barat Kota Prabumulih.

"Penangkapan pelaku sendiri, berawal dari Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat bahwa di rumah Feriyanto ada orang sedang berpesta narkotika," jelasnya, Kamis 29 Desember 2022.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama anggota opsnal Unit II langsung melakukan penyelidikan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Setelah tiba di TKP, terlihat ada banyak sendal di depan pintu rumah, tetapi pintu rumah dalam keadaan tertutup.”

“Lalu anggota opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan dan pencarian barang bukti di dalam rumah tersebut," sambungnya.

Benar saja, setelah pintu terbuka, terlihat lima orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu.

Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News