5 Pelajar yang Viral karena Tawuran di Bekasi Ditangkap, Barang Buktinya Bikin Ngilu
Selasa, 08 Maret 2022 – 20:22 WIB

Konferensi pers kasus tawuran pelajar, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (8/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Adapun polisi mengamankan barang bukti, yakni dua celurit sedang, satu celurit besar, satu parang, dan satu motor milik pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap lima pelajar yang viral karena tawuran di Bekasi. Nih orangnya dan barang bukti.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan