5 Pelajar yang Viral karena Tawuran di Bekasi Ditangkap, Barang Buktinya Bikin Ngilu

5 Pelajar yang Viral karena Tawuran di Bekasi Ditangkap, Barang Buktinya Bikin Ngilu
Konferensi pers kasus tawuran pelajar, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (8/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Adapun polisi mengamankan barang bukti, yakni dua celurit sedang, satu celurit besar, satu parang, dan satu motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap lima pelajar yang viral karena tawuran di Bekasi. Nih orangnya dan barang bukti.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News