5 Pelaku Begal Ponsel dan Motor di Manggarai Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

5 Pelaku Begal Ponsel dan Motor di Manggarai Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Tersangka lain juga ikut menimpali sehingga korban ketakutan. Ditambah lagi tersangka yang ada di belakang korban menodongkan pisau," ujar Alex.

Alex menyatakan, lantaran merasa ketakutan dan terancam, korban menyerahkan begitu saja ponsel dan miliknya kepada pelaku.

Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

"Empat tersangka masih dibawah umur, rentang umurnya 16-17 tahun, hanya satu tersangka di belakang saya yang sudah  dewasa 18 tahun yang menodongkan pisau," tutur Alex.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet menangkap lima pelaku begal ponsel dan motor di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News