5 Pelaku Pembunuhan Gajah Diringkus, Ada yang Berperan Meracuni dan Memotong Leher
Selasa, 17 Agustus 2021 – 16:54 WIB
Selain lima pelaku yang sudah ditangkap, lanjut dia, seorang lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
“Terduga pelaku yang masuk DPO tersebut kini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Lebih lanjut daia mengatakan para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat 2 Huruf a dan Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Juncto Pasal 55 KUHP," kata Kombes Winardy pula. (antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan kelima pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku JN alias DG diduga yang meracuni dan memotong leher gajah tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bikin Gaduh, Pelaku Langsung Sampaikan Ini
- Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku