5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya
Kamis, 19 Januari 2023 – 07:48 WIB

PMK Nomor 212/PMK.07/2022 juga mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Formasi PPPK 2023: Guru 2.287, Nakes 562, Teknis 0, Total 2.849
Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 140.218.134.000
5. Kota Surabaya
Formasi PPPK 2022: Guru 1.513, Nakes 369, Teknis 0, Total 1.882
Formasi PPPK 2023: Guru 3.391, Nakes 1.736, Teknis 0, Total 5.127
Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 126.890.034.000
Pasal-pasal di PMK 212 terkait Gaji PPPK
Sejumlah pasal dalam PKM Nomor 212 /PMK.07/2022 mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2022 dan 2023.
Pasal 2
PMK Nomor 212/PMK.07/2022: 5 Pemda di Jatim yang mendapat jatah DAU Gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 terbesar. Lihat formasi PPPK Teknis di Kota Surabaya.
BERITA TERKAIT
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas