5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya
Kamis, 19 Januari 2023 – 07:48 WIB

PMK Nomor 212/PMK.07/2022 juga mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Formasi PPPK 2023: Guru 4.129, Nakes 39 ,Teknis 0, Total 4.168
Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 229.347.108.000
3. Kabupaten Malang
Formasi PPPK 2022: Guru 1.616, Nakes 903, Teknis 266, Total 2.785
Formasi PPPK 2023: Guru 5.292, Nakes 167, Teknis 0, Total 5.459
Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 165.186.606.000
4. Kabupaten Sidoarjo
Formasi PPPK 2022: Guru 1.251, Nakes 1.398, Teknis 207, Total 2.856
PMK Nomor 212/PMK.07/2022: 5 Pemda di Jatim yang mendapat jatah DAU Gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 terbesar. Lihat formasi PPPK Teknis di Kota Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?