5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
Minggu, 17 April 2022 – 03:05 WIB
Di samping barang bukti sabu-sabu, diamankan juga alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai.
“Saat ini terduga masih kami periksa, sehingga keterangan lain belum bisa kami sampaikan,” ucap Yogi.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Terduga diancam dengan pasal 114 dam atau 112 serta 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(ket/jpnn)
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba