5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang

5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
Kelima pria ini ditangkap karena konsumsi sabu-sabu menjelang sahur. Foto: Tribrata News NTB

Di samping barang bukti sabu-sabu, diamankan juga alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai.

“Saat ini terduga masih kami periksa, sehingga keterangan lain belum bisa kami sampaikan,” ucap Yogi.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Terduga diancam dengan pasal 114 dam atau 112 serta 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(ket/jpnn)

Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News