5 Pemuda Tengah Asyik Berbuat Dosa saat Polisi Datang
Minggu, 17 April 2022 – 03:05 WIB

Kelima pria ini ditangkap karena konsumsi sabu-sabu menjelang sahur. Foto: Tribrata News NTB
Di samping barang bukti sabu-sabu, diamankan juga alat komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai.
“Saat ini terduga masih kami periksa, sehingga keterangan lain belum bisa kami sampaikan,” ucap Yogi.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Terduga diancam dengan pasal 114 dam atau 112 serta 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(ket/jpnn)
Sebanyak lima orang pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tepergok berbuat dosa ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba