5 Personel Polres Banjar Dinonaktifkan, Kasusnya Berat

5 Personel Polres Banjar Dinonaktifkan, Kasusnya Berat
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan menonaktifkan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar buntut tewasnya terduga pengedar sabu-sabu saat penangkapan.

"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan sementara," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S, 60, saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.

Rifa'i mengakui prosesnya perlu waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saksi kan cuma satu yaitu istri almarhum, kita perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," paparnya.

Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah Kapolda ditindak tegas.

Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, tetapi kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.

Polda Kalimantan Selatan menonaktifkan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar buntut tewasnya terduga pengedar sabu-sabu saat penangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News