5 Personel Polres Banjar Dinonaktifkan, Kasusnya Berat
Kamis, 20 Januari 2022 – 19:17 WIB

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. Foto: ANTARA/Firman
Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
"Kami ingin pengaduan ke Polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucapnya.
Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan.(antara/jpnn)
Polda Kalimantan Selatan menonaktifkan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar buntut tewasnya terduga pengedar sabu-sabu saat penangkapan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu