5 Preman Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bekasi Ditangkap Polisi, Rasain
Selasa, 11 Oktober 2022 – 20:10 WIB

Polisi saat menangkap pelaku kasus pungutan liar terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Adapun dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 384.500 dari para pelaku. (cr1/jpnn)
Polisi berhasil menangkap lima preman pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite