5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
Senin, 12 September 2022 – 17:33 WIB
5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
Selain itu, Presiden Jokowi serta Mahfud MD harus memastikan pelaksanaan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan.
“Kami berharap pemerintah Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan undang-undang pidana kekerasan seksual yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan